FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Kekosongan jabatan di posisi Sekretaris Provinsi Sulsel masih terus berlanjut. Belum ada pejabat yang ditetapkan dari hasil seleksi.
Padahal, sudah ada tiga nama yang bisa menjadi pejabat. Kabarnya, tiga nama tersebut sudah di tangan Tim Penilai Akhir (TPA), dalam hal ini Presiden RI. Akan tetapi, dua pekan lalu Presiden Jokowi membantah.
Dia mengaku belum menerima tiga nama tersebut. ”Belum sampai ke meja saya. Kalau sudah ada, prosesnya tidak sampai satu jam pasti sudah rampung,” kata Jokowi, beberapa waktu lalu.
Kondisi saat ini, masa tugas Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi sudah berakhir per 12 April. Sehingga, posisi tersebut saat ini benar-benar kosong.
Aslam mengatakan, dalam SK Sekprov Sulsel itu terhitung tiga bulan masa jabatannya. Yaitu, 12 Januari hingga 12 April 2023.
"Hari ini terakhir saya menjabat sebagai Pj Sekprov Sulsel, 13 April saya kembali ke Asisten I. Masa tugas saya tiga bulan, dari 12 Januari sampai 12 April,” ujarnya, Rabu, 12 April.
Diketahui, mantan Bupati Pinrang itu menjabat sebagai Pj Sekprov Sulsel menggantikan Abdul Hayat Gani yang dicopot dari jabatannya. Itu sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Aslam juga mengaku masa tugasnya tidak diperpanjang. Sehingga, beredar nama Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang digadang-gadang bakal menjabat sebagai Pj Sekprov Sulsel.
"Pak Gubernur sudah delegasikan ke satu orang, kayaknya Pak Wawan (Andi Darmawan Bintang)," kata dia.
Pengamat pemerintahan Universitas Hasanuddin Sukri Tamma menilai sebaiknya posisi Sekprov harus segera definitif. Kondisi ini bisa mempengaruhi proses bekerja dalam pemerintahan.
"Sebaiknya segera definitif lah. Karena ini berkaitan dengan koordinasi kerja. Posisi Sekprov ini strategis, dia pimpinan internal pemerintahan, kalau tidak definitif, takutnya tidak maksimal,” lanjutnya.
Selain itu, akademisi ilmu politik dan pemerintahan itu mengatakan, lima bulan lagi jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel akan berakhir. Sehingga, akan ada yang menduduki jabatan tersebut sampai ada Pj yang ditunjuk.
Dalam situasi ini, Sulsel tidak punya wakil gubernur. Sehingga, yang akan menduduki jabatan tersebut selama masa kekosongan adalah Sekprov. Jika sekprov tidak definitif, maka dampaknya bisa fatal.
"Kalau yang pimpin bukan definitif, bisa saja kepala OPD ogah-ogahan. Terjadi ketidaktaatan dalam roda pemerintahan. Begitu juga dengan Pj, pasti perlu adaptasi lagi, karena yang ditunjuk bukan dari internal pemerintahan sekarang di lingkup Pemprov Sulsel," jelasnya. (wid/dir/fajar)