FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa telah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (13/4/2023) lalu.
Dalam pleidoi yang dibacakan Teddy dalam persidangan tersebut secara gamblang menunjukkan adanya perang bintang di tubuh Polri.
Demikian ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mencermati pleidoi Teddy seusai dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
"Dugaan tentang ini pun sudah saya kemukakan sejak Oktober tahun lalu, jauh sebelum persidangan dimulai," ujar Reza dalam keterangannya.
Perang bintang semacam ini, menurut Reza, sangat berbahaya karena saling mangsa antaranggota kepolisian. "Keberadaan klik (clique) atau subgrup di internal kepolisian sudah cukup banyak dikaji. Jika antarklik itu saling berkompetisi secara konstruktif, maka ini berdampak positif bagi masyarakat," kata Reza.
Positifnya pertama, publik bisa teryakinkan bahwa posisi-posisi penting di lembaga kepolisian memang diisi oleh SDM terbaik. Dan kedua, strategic model dalam penegakan hukum. Yaitu polisi-polisi akan berlomba melakukan penegakan hukum bukan demi kepastian, kemanfaatan, apalagi kepastian hukum, melainkan untuk memperoleh credit point.
"Apa pun motif para polisi itu, pastinya khalayak luas akan lebih terlindungi. Terlindungi oleh para personel polisi yang gila kerja demi pangkat dan jabatan, saya pandang sah-sah saja," sambungnya.
Sebaliknya, lanjut Reza, sangat mengerikan kalau antarklik polisi saling bersaing dengan cara destruktif bahkan sabotase satu sama lain. Hal ini jelas berbahaya karena memperlihatkan praktik pemangsaan dalam organisasi yang berkultur toxic.
"Apabila antar-subgrup di dalam tubuh kepolisian itu bersaing dengan cara destruktif, maka hal tersebut bisa merusak kohesivitas organisasi kepolisian. Dan kalau institusi kepolisian sudah pecah belah, maka publik yang merasakan mudaratnya," ujar Reza yang juga bekerja sebagai peneliti pada ASA Indonesia Institute.