FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Markas polisi diserang di Makassar, Jumat dini hari, 14 April. Polisi menyebutnya orang tak dikenal (OTK).
Meski saat bersamaan, beredar foto proses "perdamaian" oknum anggota TNI dan polisi. Tentu saja, serangan ke kantor polisi, tak sembarang kelompok bisa melakukannya.
Akibat serangan itu, sejumlah fasilitas markas polisi di rusak. Mulai kendaraan dinas, pos lalu lintas, masjid, hingga kantor polisi itu rusak, diduga dilakukan oknum anggota TNI. Pos lantas yang berada di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin dilempari bom molotov.
Kemudian pos lantas dan Masjid Presisi yang berada di perempatan Jl AP Pettarani-Jl Urip Sumohardjo juga dirusak. Pengrusakan juga terjadi pada mobil tahanan milik Polres Pelabuhan Makassar yang terparkir di pinggir jalan.
Aksi perusakan kembali terjadi di pos lantas yang berada di Jalan Jendral Sudirman. Terdapat dua mobil Patwal Satlantas Polrestabes Makassar dirusak pada bagian kaca depan. Usai melakukan perusakan, para pelaku kembali melanjutkan aksinya di Jalan Andi Djemma.
Para pelaku menemukan sebuah motor dinas polisi yang tengah terparkir, lalu dirusak secara bersama-sama dan dibakar.
Pakar Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Rahman Syamsuddin melihat konflik yang terjadi menunjukkan kedua lembaga belum profesional. Jika terjadi hal demikan, maka ada konflik yang tidak bisa diselesaikan antara lembaga ini.
"Pangdam dan Kapolda yang baru harus menyelesaikan konflik yang terjadi," urai Rahman.