Korupsi Kereta Api Bisa Seperti Skandal Rp349 T di Kemenkeu, Pengamat: Ini Fenomena Gunung Es

  • Bagikan
Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto,

FAJAR.CO.ID, JAKARTA—Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari permohonan maaf Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi atas kasus korupsi proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain meminta maaf, Menhub Budi juga menyatakan siap bekerja sama dan mendukung KPK dan pihak terkait dalam mengusut kasus korupsi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Gigin menyarankan agar proyek-proyek pembangunan yang lain juga diaudit karena kasus semacam ini bisa menimbulkan fenomena gunung es.

“Proyek-proyek lain perlu diaudit juga. Bisa jadi ini fenomena gunung es,” ujar Gigin, dikutip dari akun Twitter pribadi pada Jumat (14/4/2023).

Fenomena gunung es yang dikhawatirkan Gigin yaitu seandainya nilai korupsi di lingkungan Kemenhub ternyata jauh lebih besar dari yang muncul di permukaan.

Pasalnya, fenomena serupa terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ditemukannya transaksi janggal Rp349 triliun usai kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terbongkar.

“Dalam arti, korupsi di lingkungan kementerian ini jauh lebih besar dari yang muncul ke permukaan. Persis kasus transaksi janggal Kemenkeu,” jelas Gigin.

Untuk diketahui sempat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan lintasan kereta api lainnya di DJKA Kementeria Perhubungan.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan NW.WARTAEKONOMI.CO.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari NW.WARTAEKONOMI.CO.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan