FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami-istri Shandy Aulia dan David Herbowo. Pasangan yang selama ini terlihat harmonis ini rupanya mengalami masalah cukup serius sehingga muncul gugatan cerai didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djuyamto selaku Humas Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan, gugatan cerai ini diajukan oleh Shandy Aulia didaftarkan melalui kuasa hukumnya bernama Wijayono Hadi Sukrisno. Gugatan cerai ini resmi didaftarkan pada 11 April dan teregister dengan nomor 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan.
"Benar pada tanggal 11 April 2023 ada gugatan masuk. Penggugatnya atas nama Nyimas Shandy Aulia dengan tergugat David Herbowo," kata Djumyato kepada wartawan, Jumat (14/4).
Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai setelah usia pernikahan bersama David Herbowo memasuki 12 tahun. Berdasarkan data dalam pendaftaran gugatan, Shandy Aulia hanya menuntut perceraian saja. Sementara hak asuh anak akan dilakukan berdua oleh kedua orang tuanya.
Menerima gugatan cerai dari Shandy Aulia,pihak pengadilan telah menentukan jadwal sidang perdana perceraian yang akan digelar pada tanggal 3 Mei 2023 mendatang. Sidang ini rencananya akan dipimpin oleh hakim ketua Ahmad Suhail.
Diketahui, Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada 12 Desember 2011 silam. Dari hasil pernikahan ini, mereka dikaruniai anak semata wayang bernama Claire Herbowo. Dia lahir pada 12 Februari 2020 silam.
Kelahiran Claire kala itu sangat membahagiakan bagi Shandy Aulia dan David Herbowo. Pasalnya, kehadiran buah hati ini merupakan penantian panjang mereka setelah bersabar selama 9 tahun. (JPC)