Artis yang Terjerat Narkoba Diminta Dilarang Tampil di TV dan Film selama 10 Tahun

  • Bagikan
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Antara Photo)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rumah Film Indonesia yang juga Ketua Humas PARFI, Evry Joe, ikut geram dengan banyaknya artis ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya. Evry Joe meminta harus ada sanksi tegas yang sifatnya mengikat bagi perjalanan karir mereka, bahkan bisa menghentikan karirnya sama sekali.

"Biar artis itu kapok menggunakan narkoba, dilarang saja bekerja selama 5 atau 10 tahun baik di stasiun TV maupun dipekerjakan oleh PH (production house, Red). Kalau tidak kayak gitu, akan susah. Aturannya tentu berlaku ke depan, bukan ke masa lalu. Jadi semua artis dengan aturan ini dimulai dari nol" kata Evry Joe kepada JawaPos.com Senin (17/4).

Menurutnya, aturan ini bisa saja dibuat dengan adanya kerja sama dengan sejumlah pihak. Mulai dari kepolisian, produser, dan BNN. Hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran narkoba di masyarakat, terutama di kalangan selebriti. Selain itu, juga mempertimbangkan publik figur merupakan idola masyarakat.

"Mestinya dari pihak BNN, kepolisian, maupun produser film harus bikin kesepakatan bersama. Menyatakan bahwa setiap artis pengguna narkoba, penyalahguna narkoba, tidak boleh dipekerjakan baik di televisi maupun film selama 5 atau 10 tahun,"paparnya.

Yang membuat Evry Joe heran, label artis secara umum malah digunakan dalam kasus penangkapan penyalahgunaan narkoba dalam pemberitaan media. Padahal, seharusnya bisa lebih dipersempit lagi untuk menghindari penarikan kesimpulan generalisasi yang justru mencoreng profesi artis secara keseluruhan.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan