Asyik Berbuat Terlarang di Pos Ronda, Pria Paruh Baya Ini Digerebek Polisi dan Tokoh Agama

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Agus (43) tahun tak berkutik usai digerebek personil dari Polsek Rappocini Kota Makassar dan sejumlah tokoh agama di Pos Ronda Jl Bonto Dg Ngirate Kecamatan Rappocini, Rabu (19/4/2023) dini hari.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya mengamankan miras dari berbagai merek tersebut di Pos Ronda itu.

"Sekitar Pukul 01.00 Wita Personil Gabungan Mendapatkan Informasi adanya sekelompok orang sedang minum miras di pos kamling," ujar Yusuf, kepada fajar.co.id, Rabu (19/4/2023) dini hari.

Atas informasi tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan mendapati beberapa orang yang sedang minum miras.

"Saat anggota melakukan pemeriksaan, anggota menemukan ratusan botol miras," lanjutnya.

Dirincikan Yusuf, miras yang diamankan dari tempat tersebut sedikitnya sebanyak 120 botol.

Selain 120 botol miras yang diamankan, turut juga pemiliknya bernama Agus. Dia digelandang ke Mako Polsek Rappocini untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Untuk diketahui, saat operasi terdapat kurang Lebih 20 orang tokoh agama yang ikut menyaksikan Giat Operasi Miras di sekitar TKP.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan