“Dan dari hasil gelar perkara yang kami lakukan tersebut, kami simpulkan bahwasannya perkara ini bukan tindak pidana, sehingga atas dasar tersebut, perkara ini kami hentikan penyelidikannya,” kata Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo di Bandar Lampung, Selasa (18/4/2023). (pojoksatu)
Bima Yudho Saputro Dilaporkan Ghinda Ansori Wayka, Kongres Pemuda Indonesia Respons Begini…
