FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA -- Seorang oknum polisi di Bulukumba mencoreng institusinya. Uang material bangunan gedung Satu Atap (Satap) diduga ditilep alias dimakan tanpa memberi sepeserpun kepada pemilik material.
Sidong, pemilik Mataerial Cipping kepada Harian Fajar, Rabu, 19 April 2023 mengeluh. Dia beberapa waktu lalu sudah menghadap langsung ke Kapolres Bulukumba, AKBP Ardiansyah, namun tidak ada jalan keluar.
Sidong mengaku bahwa dialah yang menyuplai material untuk bangunan Satap. Itu lewat komunikasi Udin, anggota Polsek Gantarang.
"Pak Udin orang suruhannya Pak Dedi Eryandi, Kanit Reskrim Polsek Ujungloe yang memiliki hubungan baik dengan kontraktor pembangunan," kata Sidong.
Untuk berdiri kokoh hingga 4 lantai, Sidong menyuplai 130 truk cipping dengan harga per truknya Rp930 ribu. Dengan total Rp120.900.000.
Sejak awal Januari, Sidong mengaku sudah dijanji oleh Dedi untuk dibayar, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
"Terakhir saya dijanji tanggal 7 April 2023, waktu menghadap ke Kapolres, tapi sampai sekarang tidak ada," katanya.
Kontraktor Pembangunan melalui Humasnya, Antonk, mengaku pihaknya sudah membayarkan lunas seluruh biaya material. Itu ditandai dengan sejumlah bukti transfer kepada Dedi Eryadi.
"Kalau bosku sudah bayar, lewat tabugannya Pak Dedi, selama ini memang Pak Dedi yang kami tahu," kata Anthonk.
Dedi yang berusaha dikonfirmasi melalui telepon genggamnya belum dapat dihubungi.
Kapolres Bulukumba, AKBP Ardiansyah yang dikomfirmasi enggan berkomentar banyak. Karena menurutnya ini tidak ada kaitanya dengan institusi Polri.