FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Penentuan jatuhnya Hari Raya Idulfitri semacam perebatan tahunan di Indonesia. Tahun ini pun demikian.
Polemik ini makin meruncing, usai beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) melarang Muhammadiyah menggunakan fasilitas publik untuk lebaran. Mengingat Muhammadiyah telah menetapkan lebih dulu di tanggal 21 April.
Sementara itu, dua Pemda yang melarang, Sukabumi dan Pekalongan, beralasan pemerintah belum menetapkan jatuhnya Lebaram Idulfitri.
Merespon hal itu, Tokoh Nahdatul Ulama, Noval Asseggaf angkat suara. Ia mengatakan penentuan tersebut tak mesti mengikuti pemerintah.
“Menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal tidak harus mengikuti Pemerintah, selama mempunyai metode yang dianggap lebih benar dan meyakinkan,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Rabu (19/4/2023).
Noval menjelaskan, penentuan itu tak ada aturan dalam fiqih. Tidak ada kewajiban mengikuti pemerintah.
“Tidak ada aturan fiqih yang mengharuskan mengikuti secara mutlak keputusan Pemerintah, apalagi jika orang-orangnya diragukan,” jelasnya.
(Arya/Fajar)