FAJAR.CO.ID, JAKARTA—Perayaan Idul Fitri 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriyah di Indonesia berpotensi berbeda.
Dimana PP Muhammadiyah sudah lebih dulu menentukan bahwa 1 Syawal 1444 Hijriyah atau Idul Fitri 2023 jatuh pada 21 April 2023.
Sementara pemerintah masih akan melakukan sidang isbat untuk penentuan 1 Syawal 1444 Hijriyah.
Sidang isbat tersebut akn digelar pada 20 April 2023 di Kantor Kementerian Agama di Jakarta.
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan diikuti Komisi VIII DPR RI, MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Dalam penentuan 1 Syawal 1444 Hijriyah tersebut, pemerintah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal).
Terkait perbedaan perayaan Idul Fitri, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Dalam Surat Edaran Nomor SE 05 tahun 2023 ini, Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan pelaksanaan Idul Fitri di Indonesia.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag, di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Dalam SE tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan takbiran di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain, termasuk takbiran keliling.
Meski takbiran keliling diperbolehkan, pelaksanaanya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala