FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisaris PT Angkasa Pura II, Fiki Satari memberikan klarifikasi atas pemecatan 3 petugas Aviation Security (Avsec) di bandara usai memberi pengawalan terhadap Habib Bahar bin Smith.
Fiki Satari menjelaskan setiap pengawalan dan penjagaan yang dilakukan petugas avsec harus dikoordinasikan. Serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan bila dianggap perlu untuk memberikan keamanan.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ini membantah informasi soal pemberhentian 3 avsec imbas penjagaan yang dilakukan terhadap Habib Bahar. Melainkan karena penjagaan tersebut dilakukan tanpa seizin manajemen dan petugas avsec meninggalkan tugasnya.
“Jadi penjagaan bisa dilakukan, asal koordinasi dari jauh-jauh hari. Dari pihak Habib Bahar sebelumnya tidak ada koordinasi untuk melakukan penjagaan,” ujarnya dikutip dari program Konspirasi Prabu Official iNews, yang tayang pada Rabu (19/4/2023).
Dengan adanya koordinasi tersebut, manajemen bisa mengatur dan mengarahkan petugas tambahan avsec yang tidak memiliki jadwal untuk menjaga pos pada saat melakukan penjagaan.
Sementara, kejadian penjagaan terhadap Habib Bahar disebut sebagai inisiatif dari ketiga petugas tersebut, tanpa seizin dari pihak manajemen. Mereka pun dianggap lalai karena meninggalkan tugasnya yang vital.
Dengan demikian, tindakan yang dilakukan dianggap sebagai indisipliner berat dan mereka dikembalikan kepada penyedia jasa.
“Artis Kpop pun kalau pakai penjagaan harus koordinasi dulu. Jadi tidak bisa asal kasih penjagaan. Dalam menempatkan avsec, sudah ada perhitungan tersendiri. Jadi kalau ada yang meninggalkan posnya, itu bisa bahaya,” pungkasnya.