FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Orang tak dikenal (OTK) di kota Makassar berbuat terlarang terhadap seorang gadis belia yang masih berusia 12 tahun berinisial AMP.
Dari informasi yang dihimpun fajar.co.id, gadis belia itu masih duduk di bangku salah satu Sekolah Dasar (SD) di Makassar.
Dirinya menjadi korban begal payudara saat berjalan kaki seorang diri ketika pulang sekolah dan melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan 6, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (18/4/2023) kemarin.
Orangtua AMP, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestabes Makassar dengan nomor registrasi LP/810/IV/POLDA SUL-SEL/RESTABES MKSR.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan perihal laporan itu.
Ridwan mengatakan, pihaknya sementara melakukan pengejaran dan penyelidikan perihal aksi tindak kekerasan seksual yang dialami AMP.
"Iya kita terima laporannya, sementara dalam lidik anggota," kata Ridwan kepada awak media, Kamis (19/4/2023) malam.
Mantan Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel ini menjelaskan, dari informasi yang didapatkan berdasarkan keterangan orangtua korban. Pelaku OTK ini menggunakan sepeda motor seorang diri.
"Korban sedang berjalan kaki baru pulang dari sekolah, dari belakang ada orang tidak dikenal langsung menghalangi korban dan mengajak korban untuk dibonceng pulang sampai rumah," jelas Ridwan.
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu mengungkapkan, kala itu korban menolak ajakan pelaku. Tak lama, pelaku kembali mendekati korban dan langsung melancarkan aksi tak senonohnya.