Diketahui, di Indonesia sendiri metode rukyat kerap digunakan Nahdatul Ulama dalam penentuan Ramadan dan Syawal.
Sementara itu, metode hisab kerap digunakan Muhammadiyah.
Walau demikian, keduanya bebas nilai. Tidak ada yang pakem organisai mana menggunakan metode apa.
(Arya/Fajar)