Beri Dukungan Ke Once, Teddy Gusnaidi Jelaskan Tentang UU Hak Cipta

  • Bagikan
Pertemuan Ahmad Dhani dengan Once Mekel

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penulis dan pegiat media sosial, Teddy Gusnaidi tampaknya tidak henti memberikan dukingan kepada Once terkait perseteruannya dengan Ahmad Dhani.

Teddy sebelumnya menyebut, seperti halnya Ahmad Dhani melarang Once, Twddy berpendapat Once juga bisa melakukan hal yang sama dengan melarang Dewa 19 mempublikasikan lagu yang ada suaranya.

Menurutnya hal tersebut berasarkan UU Hak Cipta. Dia kemudian memberikan penjelasan terkait klaimnya ini melalui unggahan di Twitter miliknya.

"Saya jelaskan ya berdasarkan UU Hak Cipta supaya gak keliru," tulisnya dikutip Jumat (21/4/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan terkait isi pasal 9. Dalam pasal 9 tidak memuat aturan tentang pencipta untuk membuat sebuah larangan. Pasal tersebut berisi tentang Hak Ekonomi.

"Di pasal 9, tidak ada ayat yang memberikan hak kepada Pencipta untuk melarang. Karena pasal 9 bicara mengenai Hak Ekonomi," sambungnya.

Pasal 9 kata Teddy ditujukan ke Ahmad Dhani, sedangkan Once termasik pasal 23 tentang Hak Ekonomi Pelaku Pertunjukan.

"Pasal 9 itu adalah tentang HAK EKONOMI PENCIPTA (Ahmad Dhani) dan Pasal 23 adalah tentang HAK EKONOMI PELAKU PERTUNJUKAN (Once). Jadi di pasal ini urusan HAK EKONOMI, BUKAN HAK yang lain," jelasnya.

"Untuk mendapatkan HAK EKONOMI PENCIPTA sesuai pasal 9, maka berdasarkan pasal 87, si Pencipta masuk LMK. Nanti LMK yang memenuhi HAK EKONOMI PENCIPTA dan di pasal 87 juga menyebutkan bahwa yang menggunakan Ciptaan tidak melanggar hukum selama telah memenuhi kewajiban. Nah kewajiban itu ada di pasal 23.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan