Untuk mengantisipasi periode mudik dan arus balik itu, Polda Metro Jaya mendirikan pos pengamanan dan pelayanan di DKI Jakarta maupun wilayah aglomerasi seperti Depok, Bekasi dan Tangerang.
“Pos pengamanan arus mudik dan arus balik ada 37 titik pos pengamanan," ucap Trunoyudo. (jpc)