FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Pengamat militer dan intelijen Soleman B. Punto mengkritik status Organisasi Papua Mereka (OPM) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masih termasuk kelompok kriminal.
Status kelompok kriminal tersebut membuat TNI tidak leluasa untuk menindak KKB lebih tegas. Karena selama KKB hanya berstatus kelompok kriminal, tindakan militer justru dianggap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Ya karena pemerintah meletakkan KKB sebagai kelompok kriminal saja, bagaimana TNI bisa kerahkan pesawat tempur untuk melawan kelompok kriminal, ya enggak masuk akal," ujar Soleman, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Beritasatu, Minggu (23/4/2023).
"Makanya kalo presiden memerintahkan, jelas perintah untuk atasi ancaman pemberontak senjata itu," tambahnya.
Soleman melanjutkan, saat ini TNI masih bersifat membantu polisi hadapi KKB. Tidak terlalu banyak yang bisa dilakukan TNI karena justru akan melanggar hukum.
Ia yakin bahwa jika KKB diubah statusnya menjadi pemberontak senjata, maka penanganan akan menjadi tanggung jawab TNI. Jika TNI diberi tanggung jawab sepenuhnya hadapi KKB, maka mampu lakukan operasi militer sepenuhnya.
"Saya yakin TNI punya kemampuan, sepanjang dia dilepas untuk lakukan operasi militer, entah perang atau selain perang. Tapi kalau diletakkan untuk jadi pembantu Polri untuk atasi pelanggaran hukum, ya gini jadinya. Tentara bukan disiapkan untuk penegak hukum, tapi petempur," jelasnya.
"Perintah operasi jelas, musuh di sana, senjata sekian banyak, jalan mendekat sekian. Jangan salahkan TNI," tutupnya. (KontenJatim)