Lampung Lagi, Viral Sipir Bergaji 3 Juta Punya Motor Harley Berakhir Tragis

  • Bagikan

Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung memutuskan untuk mencopot atau membebastugaskan Dhawank Delvi.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang sipir Lapas dan telah mengambil tindakan sanksi dengan menarik Dhawank ke Kantor Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan.

“Sudah kita kenaikan sanksi yakni yang bersangkutan dengan ditarik ke Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan,” ujar Sorta Delima Lumban Tobing dalam keterangannya.

Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung juga masih melakukan pemeriksaan guna mendalami asal muasal harta kekayaan milik Dhawank. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan