Ancaman Pembunuhan Andi Pangerang Hasanuddin pada Warga Muhammadiyah, Mabes Polri Sudah Bergerak

  • Bagikan
Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik sudah mulai menyelidiki pidana terkait dugaan ancaman pembunuhan yang ditulis peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di media sosial terhadap warga Muhamamdiyah.

Penyebab ancaman pembunuhan tersebut sempat viral di media sosial karena menyikapi perbedaan merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023 dengan pemerintah.

“Kita sudah melakukan penyelidikan (kasus BRIN),” kata Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (25/4/2023).

Saat ditanya kapan pemeriksaan peneliti BRIN itu, jenderal bintang satu ini tak membeberkannya. “Kewenangan penyidik ya,” ujarnya.

Sementara itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mulai melakukan terhadap peneliti BRIN tersebut.

“Sedang kami profilling ya tentang ancaman pembunuhan itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, komentar ancaman pembunuhan itu pertama kali diunggah Andi Pangerang Hasanuddin hingga viral di media sosial.

Awalnya Thomas berkomentar, Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Twitter AP Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.

Beberapa komentar yang diunggah Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial.

“Saya tidak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin. (pojoksatu/fajar)

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan POJOKSATU.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari POJOKSATU.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan