Andi Pangerang Hasanuddin Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay: Sangat Serius dan Berbahaya

  • Bagikan
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

FAJAR.CO.ID, JAKART -- Desakan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditindak tegas, tidak hanya disuarakan ormas di bawah naungan Muhammadiyah, desakan sama juga disampaikan politisi di senayan.

Salah satunya datang dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin tetap diproses hukum.

Meski peneliti BRIN AP Hasanuddin menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

“Dalam konteks ini, walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf, APH (aparat penegak hukum) harus tetap memeriksa yang bersangkutan,” kata Saleh Daulay kepada Pojoksatu.id Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Saleh juga mengecam keras pernyataan Andi Pangerang. Menurut dia, hal tersebut tidak boleh ditoleran karena telah menodai kerukunan umat dalam beragama di Indonesia.

“Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu tentu pernyataan yang sangat serius dan berbahaya,” tegasnya.

“Menodai kerukunan umat beragama kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Penegakan hukum harus diterapkan,” sambungnya.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI, seharusnya kepolisian tidak menunggu laporan dari masyarakat untuk menindak Andi Pangerang.

“Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, APH harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu diperiksa dasar dari pernyataannya,” tuturnya. (pojoksatu/fajar)

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan POJOKSATU.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari POJOKSATU.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan