AP Hasanuddin Jadi Terlapor Ujaran Kebencian di Bareskrim, Ini Barang Bukti dan Pelapornya

  • Bagikan
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin membuat surat terbuka berisi permintaan maaf kepada warga Muhammadiyah. (Arsip Pribadi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah pada Selasa (25/4/2023). Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB.

Nasrullah mengatakan, Hasanuddin dilaporkan terkait ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah. Salah satu bukti yang dibawa oleh Nasrullah dalam pelaporannya adalah komentar Hasanuddin di Facebook.

"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook," kata Nasrullah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, peneliti BRIN dan LAPAN bernama AP Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebook-nya.

Komentar tersebut mengatakan bahwa dia akan membunuh umat Muhammadiyah, dan telah menjadi viral di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.

Selain itu, Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.(populis)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version