PP Muhammadiyah Serius Pidanakan Peneliti BRIN AP Hasanuddin, Polri Konfirmasi Sudah Terima Laporan

  • Bagikan
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin membuat surat terbuka berisi permintaan maaf kepada warga Muhammadiyah. (Arsip Pribadi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengkonfirmasi telah menerima laporan polisi dari PP Pemuda Muhammadiyah terkait kasus ancaman pembunuhan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Laporan tersebut tengah ditelaah oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

"Siap sudah, laporan diterima sama tim di Subdit Siber," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (25/4).

Meski begitu, belum banyak informasi mengenai laporan ini. Persangkaan pasal kepada pelaku pun masih ditelaah.

"Belum, masih diskusi dengan tim untuk konstruksi pasalnya," jelasnya.

Sebelumnya, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tengah menjadi sorotan publik. Masalah ini dimulai dari tulisan AP Hasanuddin di media sosial yang bersifat ancaman pembunuhan kepada jamaah Muhammadiyah. 

AP Hasanuddin diketahui menulis komentar terkait perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Komentar itu ditulis dia saat menanggapi unggahan Facebook milik peneliti BRIN Thomas Djamaluddin. 

Unggahan Thomas sendir merespons komentar dari seseorang bernama Aflahal Mufadilah. Dalam komentarnya Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah karena tidak mengikuti ketetapan pemerintah terkait Lebaran 2023.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.

Komentar Thomas ternyata direspon oleh AP Hasanuddin dengan frontal. Hingga kalimatnya bernada ancaman pembunuhan kepada jamaah Muhammadiyah. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan