FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Aparat kepolisian dari Jatanras Polrestabes Makassar meringkus seorang pelaku utama penganiayaan yang mengakibatkan dua korban terluka parah usai ditebas beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, pelaku diamankan setelah dilakukan pengembangan.
Pelaku berinisial AM (24) harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat digiring dalam pengembangan pencarian pelaku lainnya.
AM warga jalan gowa pemuda tersangka
utama yang melakukan penbacokan terhadap dua lelaki asal luar makassar yang tengah mudik lebaran di kota Makassar.
"Pelaku berhasil diringkus polisi di lokasi persembunyiannya di Jalan Batua Raya, Kota Makassar," ujar Ridwan, Senin (24/4/2023).
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, tersangka selanjutnya digiring ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara untuk menjalani penanganan medis.
Dihadapan polisi, tersangka mengaku melakukan penganiayaan teradap korbannya dengan menggunakan sebilah parang sementara rekannya menggunakan busur panah.
Pelaku juga mengakui bila penganiayaan yang dilakukannya merupakan salah sasaran atau salah orang yang mana beberapa waktu lalu rekan tersangka dianiaya oleh sejumlah pemuda yang menurutnya salah satu dari mereka.
"AM mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara memarangi 2 korban yang tidak dia kenal, satu korban pada tangan dan belakang punggung dan satu korban pada bagian tangan dan jari," ungkap Ridwan.
Ridwan menuturkan, atas kasus tersebut sebanyak 10 dalam daftar pencarian orang (DPO). Di antaranya, RS, AD, BL, PT, TJ, AR, BG, AS, LE, dan SC.