Dua Hari Disandera KKB yang Minta Jatah Dana Bansos, Tiga Tukang Ojek Dibebaskan

  • Bagikan
Tiga tukang ojek yang disandera KKB telah dibebaskan

FAJAR.CO.ID -- Setelah dua hari menjadi sandera kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua, tiga tukang ojek telah dibebaskan. Alasan KKB lakukan penyanderaan diduga karena terkait jatah dana bantuan yang tidak diterima.

Ketiga tukang ojek yang menjadi sandera kelompok kriminal bersenjata yakni, Supyanyo (18), Herman (35), dan Bomba (25).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35), dan B (25).

Penyanderaan ketiga tukang ojek di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya ini terjadi sejak Senin (24/4) sekira pukul 12.30 WIT. Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan terhadap 3 tukang ojek di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

"Diketahui sebelumnya, sekitar pukul 12.30 WIT seusai salat Zuhur. Ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal," jelas Ignatius dalam keterangan tertulis, Selasa 25 April 2023.

Penyanderaan tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial atau bansos periode Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh para kepala distrik.

Pemeriksaan ketiga kepala distrik itu kini tengah dijadwalkan.

“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan