Jika Tak Ingin Dihadiahi Timah Panas, 5 DPO Penganiayaan Pemudik di Makassar Diminta Menyerahkan Diri

  • Bagikan
Wakil Ketua Batalyon 120 berhasil ditangkap setelah dihadiahi timah panas di tempat persembunyiannya di Maros

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lima orang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO kasus penganiayaan pemudik di Makassar. Kapolrestabes Makassar meminta lima DPO tersebut menyerahkan diri jika tak ingin bernasib sama Wakil Ketua Batalyon 120 Asrul alias Tejo (34) yang mendapat "hadiah" timah panas.

Saat ini, sudah ada lima pelaku penganiayaan dan pengeroyokan pemudik yang telah mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes menegaskan, polisi masih mengejar para DPO. "(Pelaku) yang lain masih dilakukan pengejaran. Masih ada lima kurang lebih yang masih DPO," ujar Ngajib di Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/4/2023).

Ngajib mengingatkan para DPO untuk menyerahkan diri kepada aparat Kepolisian. Hal itu agar tidak dilakukan penindakan tegas terukur.

"Saya mengimbau kepada (pelaku) yang lainnya, yang kemarin masuk dalam kelompok yang melakukan penganiayaan itu sekiranya untuk menyerahkan diri. Lebih bagus menyerahkan diri daripada kita lakukan penangkapan," ucapnya.

Kurung waktu tiga hari belakangan ini, publik kota Makassar dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap pemudik.

Pelaku utama bernama Axel Meivanka (24) telah ditangkap lebih dahulu oleh pihak Kepolisian pada Senin (24/4/2023) dinihari.

Sehari berselang, pada Selasa (26/4/2023) satu lagi pelaku berinisial AA yakni Asrul alias Tejo kembali diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Maros.

Sementara, tiga pelaku lainnya berinisial MS, MR, dan A menyerahkan diri ke Mapolrestabes Makassar pada Selasa malam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan