Pendaftaran Calon Anggota DPR Dimulai 1-14 Mei, Ketua KPU RI Sampaikan Ini

  • Bagikan
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

"Dokumen itu dalam bentuk fisik disampaikan langsung kepada KPU dan dalam bentuk digital yang diunggah di Silon," kata Hasyim.

Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan pendaftaran calon anggota DPR untuk Pemilu 2024 itu dapat pula ditemukan di alamat web resmi KPU. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan