Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
“Telah kita terima laporan seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Saat ini laporan tersebut, kata dia, sudah mulai dilakukan penyelidikan perihal kasus ancaman ke warga Muhammadiyah tersebut. “Sudah mulai diselidi ya,” ujarnya. (pojoksatu/fajar)