Polda Sumut dan Pertamina Geledah Gudang BBM Ilegal, Penyidik Temukan Ini

  • Bagikan
Polda Sumut dan Pertamina Sumbagut, menggeledah gudang BBM Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Foto: Istimewa

FAJAR.CO.ID, SUMUT – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Gudang yang berisi BBM berjenis solar tersebut, digeledah petugas pada Kamis (27/4/2023), siang.

Penggeledahan ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut masuk ke dalam gudang, sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut.

Dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina.

Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.

Didalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbun BBM ilegal ini.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico di lokasi gudang tersebut, enggan memberikan keterangan secara detail terkait dengan pengeledahan gudang BBM ilegal itu.

“Maaf, untuk keterangan di Polda Sumut, kami hanya melakukan pengecekan,” ucap Jerico kepada wartawan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan