FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah menetapkan delapan calon rektor yang telah lolos seleksi berkas dari sembilan pendaftar.
Prof. Mustari menyampaikan keberatan atas keputusan panitia. Dia pun menulis surat terbuka kepada media terkait hal ini.
"Merespons pengumunan keputusan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, saya telah mengajukan keberatan kepada PPBCR dan surat yang sama saya sampaikan juga kepada Rektor UIN Alauddin serta Ketua Senat Universitas dan Komisi Penegak Kode Etik UIN Alauddin Makassar dengan isi surat keberatan," tulis surat tersebut dikutip Kamis (27/4/2023).
Dalam surat tersebut terdapat empat poin yang menjadi landasan Prof Mustari menyampaikan keberatan terhadap Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang diumumkan melalui surat nomor B-08/Un.06/PP-PBCR/OT.00/04/2023, tanggal 26 April 2023, tentang Penetapan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar 2023-2027.
- Putusan Tidak Sesuai Jadwal
Pengumuman putusan calon yang lolos berkas dilakukan tidak sesuai jadwal. Perubahan tersebut tidak disampaikan dengan jelas kepada para calon. Menurutnya, tidak ada informasi resmi dari panitia.
- Verifikasi Dilakukan Secara Sepihak
"Kedua, verifikasi terhadap berkasnya dinilai dilakukan secara sepihak. Dia menilai berdasarkan investigasinya, verifikasi dilakukan secara tendensius berorientasi pada pemaksaan, penekanan, serta intimidasi terhadapnya dan pihak-pihak yang terkait dengan berkasnya.