- Masa Jabatan
Keberatan ketiga yang ditulisnya berkenaan dengan masa jabatan selaku Ketua Lembaga Kerjasama dan Hubungan Internasional di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bone tahun 2015-2019 yang menurut mereka kurang dari 2 (dua) tahun. Hal ini lantaran dia mendapat tugas selaku Atase Pendidikan dan Kebudayaan RI di KBRI Bangkok tahun 2017.
Dia menilai panitia melakukan verifikasi faktual di STKIP Bone, sedangkan menurutnya, calon lain tidak dilakukan hal seperti demikian.
- Verifikasi Tidak Dilakukan dengan Bacarek Lain
Keempat, sehubungan dengan pengumuman Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR) yang dikeluarkan pada waktu/hari yang sama dengan waktu/tanggal verifikasi terhadapnya, yakni tanggal 26 April 2023.
Hal ini menimbulkan pertanyaan atau kecurigaan baginya, apa manfaatnya diundang klarifikasi itu. Sementara di lain hal, menurutnya verifikasi tidak dilakukan kepada bakal calon yang lain, yang diduga berkasnya bersoal.
- Keberatan
"Kelima, berdasarkan hal-hal tersebut di atas maka saya mengajukan keberatan atas pengumuman Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR) dan memohon agar pengumuman tersebut dianulir dan tidak diproses lebih lanjut selama masa keberatan saya ini berlangsung. Apabila tidak ditanggapi, maka saya akan mengajukan gugatan secara hukum," pungkasnya. (Elva/Fajar)