FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kasus penganiayaan anak perwira Polri bernama Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa Medan, Ken Admiral, menguak bisnis ilegal BBM solar bersubsidi oknum anggota kepolisian. Sang perwira Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan yang tak lain ayah Aditya Hasibuan memiliki gudang penimbunan solar bersubsidi.
AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki gudang penimbunan BBM bersubsidi berisi tiga unit tangki yang mampu menampung ribuan liter BBM. Bahkan terdapat dua tangki BBM yang bertulisan serta berlambang Pertamina.
Di dalam gudang penimbunan BBM bersubsidi milik AKBP Achiruddin juga ditemukan mobil boks yang telah dimodifikasi. Terdapat drum besar pada mobil boks tersebut dan digunakan untuk membawa BBM dari SPBU ke gudang penimbunan BBM bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Bisnis ilegal BBM bersubsidi milik AKBP Achiruddin terungkap dari keterangan warga di perumahan perwira Polri itu. Polisi kemudian menggeledah gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM ilegal, pihak kepolisian menemukan berbagai barang bukti.
Pihak kepolisian bersama Pertamina Sumbagut berhasil masuk dalam gudang penimbunan BBM milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan menemukan tangki BBM sebanyak 3 unit yang mempu menampung ribuan liter BBM.
Bahkan terdapat dua tangki BBM yang bertuliskan serta berlambang Pertamina serta mobil box yang telah dimodifikasi.