Disebut Tendensius dan Intimidatif, Ini Jawaban Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar

  • Bagikan
Rektorat UIN Alauddin Makassar

Hasilnya, lanjut dia, Mustari mengakui bahwa SK itu berlaku sampai 2019. Sementara di saat yang sama, Mustari juga menjabat sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Bangkok, Thailand.

“Artinya tidak sampai melaksanakan tugas (ketua lembaga),” terangnya.

“Jadi tidak ada sama sekali intimidasi terhadap beliau,” tandasnya. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan