Hasilnya, lanjut dia, Mustari mengakui bahwa SK itu berlaku sampai 2019. Sementara di saat yang sama, Mustari juga menjabat sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Bangkok, Thailand.
“Artinya tidak sampai melaksanakan tugas (ketua lembaga),” terangnya.
“Jadi tidak ada sama sekali intimidasi terhadap beliau,” tandasnya. (Arya/Fajar)