FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, memberikan respons atas penetapan tersangka Lina Mukherjee.
"Saya mengapresiasi kepada aparat Polisi yang tanggap atas isu agama yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kemarahan massa," ujar Cholil dalam keterangannya (28/4/2023).
Dikatakan Cholil, dirinya juga sempat ikut memberikan komentarnya pada kasus tersebut di salah satu stasiun tv nasional.
"Beberapa waktu lalu saya ikut komentar di tv agar yang bersangkutan diproses hukum," tukasnya.
Sebelumnya, Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, atas unggahan video koten memakan kulit babi.
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina Mukherjee ketika sedang memakan kulit babi.
(Muhsin/fajar)