Semntara itu Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporkan dari PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Jombang terkait ujaran kebencian itu. Selanjutnya, polisi memeriksa terlapor.
"Kemarin malam kami sudah memeriksa terlapor. Namun hingga saat ini yang bersangkutan statusnya masih sebegai saksi. Kami juga melakukan koordinasi dengan Polda Jatim. Karena kabarnya kasus ini juga dilaporkan ke Mabes Polri," ujar Moh Nurhidayat.(wartaekonomi)