Fajar.co.id -- Fraksi PAN DPR RI mengapresiasi tindakan tegas Bareskrim Polri yang menangkap Andi Pengerang Hasanuddin terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Sebelumnya, ada banyak pihak yang melaporkan terkait pernyataan yang bersangkutan yang mengatakan halal darah warga Muhammadiyah.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Tindakan kepolisian ini sudah tepat. AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai dengan aturan hukum. Ini penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Minggu (30/4/2023).
Kasus seperti ini, lanjut Saleh, sudah tidak pantas terjadi di Indonesia. "Masyarakat kita sudah sangat dewasa. Perbedaan yang bersifat khilafiyah, tidak perlu menjadi masalah. Tidak boleh ada perpecahan di tengah masyarakat," imbuhnya, melalui keterangannya ke fajar.co.id.
Sejalan dengan itu, masyarakat diminta untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Persoalan ini harus diserahkan kepada kepolisian. "Kepolisian harus dipercaya dapat memprosesnya berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan," tutup Saleh yang juga mantan Katua Umum PP Pemuda Muhammadiyah. (sam/fajar)