Catatan Hari Buruh di Indonesia, Sempat Dilarang di Masa Soeharto hingga Tewasnya Marsinah

  • Bagikan
Seorang demonstran mengenakan kostum super hero saat aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Aksi Demo Buruh dan Mahasiswa dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, selain itu mereka menuntut pemerintah mencabut UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya, serta menghentikan pembungkaman dan represifitas terhadap gerakan rakyat. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID — Indonesia mulai memperingati hari buruh 1 Mei atau May Day sejak abad ke-20. Namun perayaannya tidak semeriah setelah era reformasi.

Sementara itu, di masa Soeharto atau orde baru, hari buruh tak diperingati dan tak lagi menjadi hari libur.

Hal ini tidak terlepas dari gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.

Aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis.

Dilansir Tirto, di era orde baru mencoba menghapus istilah buruh dengan karyawan.

Menurut Robert Edward Elson dalam The Idea of Indonesia (2009:370) Letnan Jenderal Soeharto mengeluarkan pernyataan, “Rakyat Indonesia tidak tahu mengenai kelas, dan perjuangan kelompok pekerja bukanlah perjuangan kelas.”

Pada 1977, hari buruh Indonesia hendak diresmikan pada 20 Februari.

Ketika Menteri Tenaga Kerja dijabat oleh Subroto, Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) didirikan pada 20 Februari 1973 dan dihadiri oleh presiden daripada Soeharto.

Dalam sambutannya, Soeharto menekankan bahwa FBSI merupakan kebangkitan baru daripada buruh di Indonesia. “Saya setuju sepenuhnya usul dari FBSI untuk menjadikan tanggal 20 Februari sebagai Hari Buruh Indonesia,” ujar Soeharto dalam Suara Karya (21/02/1977) dalam buku Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita, Buku IV 1976-1978 (2008).

Masa orde baru pulalah terjadi tragedi Marsinah. Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru, bekerja pada PT. Catur Putra Surya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993, setelah menghilang selama tiga hari.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan