Kaget Peneliti BRIN Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Direktur Siber Polri: Kata-katanya Seperti Orang Tidak Berpendidikan

  • Bagikan
Tersangka kasus ujaran kebencian, AP Hasanuddin (baju tahanan orange) dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri. (Instagram Divisi Humas Polri)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Direktur Siber Polri Brigjen Adi Vivid mengumumkan, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sebagai tersangka ujaran kebencian.

Pengumuman itu disampaikan melalui jumpa pers yang digelar siang tadi di Jakarta Selatan, Senin (1/5). Diakhir keterangan persnya, ia mengatakan tak menyangka seorang pegawai BRIN bisa terjerat hal demikian.

“Seorang Peneliti BRIN, jatuh juga hanya gara-gara ucapannya dia. Yang mungkin kita tidak menyangka,” ungkapnya.

Padahal, menurutnya pegawai BRIN adalah prang terpilih. Tapi apa yang dikatakan APH melalui komentarnya di facebook seperti orang tak berpendidikan.

“Seorang yang memiliki keilmuan, terpilih menjadi pegawai BRIN, kata-katanya itu seperti orang yang tidak berpendidikan. Menghalalkan darah, sampai mengamcam,” ujarnya.

Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan sosial media. Ia menerangkan, jejak digital tak bisa dihapus.

“Maka kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bermedia sosial, karena salah satu yang tidak bisa dihilangkan adalah jejak digital. Sekali kita upload, tidak akan pernah hilang. Jadi hati-hati, berbijaklah dalam menggunakan media sosial,” pesannya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan