FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin merasa ketakutan komentarnya soal "halal darah Muhammadiyah" memicu amarah warga Muhammadiyah. AP Hasanuddin sempat meminta perlindungan polisi.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A. Bachtiar mengungkapkan
permintaan perlindungan itu disampaikan saat polisi menangkap AP Hasanuddin di kediamannya di Jombang,
Minggu (30/4/2023) lalu.
AP Hasanuddin tak sadar bahwa ucapannya soal "halal darah Muhammadiyah" dan mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah, sudah memantik amarah.
"Dia (AP Hasanuddin) minta perlindungan saat itu. Mungkin merasa ketakutan karena tidak sadar ucapan yang disampaikan dalam kata-kata itu akhirnya membangkitkan amarah warga Muhammadiyah," kata Brigjen Pol Adi Vivid, Senin (1/5).
Hasil pemerikasaan penyidik kepolisian mengungkapkan perdebatan soal penetapan Idulfitri 1444 Hijriah membuat AP Hasanuddin melontarkan komentar yang sarat dengan ujaran kebencian.
Dia menyampaikan komentar bernada ujaran kebencian karena sudah mencapai puncak lelah melakukan perdebatan. Akhirnya rasa lelah berdebat yang tak kunjung selesai itu memicu emosi, sehingga melontarkan ujaran kebencian dan komentar bernada ancaman membunuh warga Muhammadiyah.
"Jadi, motivasinya, dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut. Sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi. Jadi, itu motivasinya," lanjut Vivid.
Setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap AP Hasanuddin di wilayah Jombang, Jawa Timur, Minggu, pukul 12.00 WIB, peneliti astronomi BRIN itu pun langsung dibawa ke Bareskrim Polri.