Anak Menteri Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Monopoli Koperasi dan Kantin di Lapas Besar

  • Bagikan
Ilustrasi tahanan lapas (Dok. Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pegiat media sosial dengan akun Twitter @PartaiSocmed ikut merespon pernyataan aktor senior, Tio Pakusadewo, yang mengungkap bobroknya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Indonesia.

Saat berbincang dengan Uya Kuya, Tio sendiri menyebut ada anak menteri yang ikut berperan dalam menjalankan bisnis narkoba di dalam penjara.

Ia menyebut barang haram tersebut akan masuk saat listrik mati. Kejadian mati listrik itu biasanya terjadi 1-2 minggu sekali.

“Dua minggu sekali mati lampu. Di penjara mana, menawarkan paket Rp18 juta. (Ada) istri nih datang, sepintas ngomong dari mulut, bisa pindah tuh. Itu barang masuk, lewat bandar jualan,” ungkapnya.

Tio melanjutkan, “Pabriknya (narkoba) ada di dalam. Ini kartel ini. Yang menggagas bekas napi menggaet anak menteri.”

Menanggapi pernyataan Tio, akun @PartaiSocmed kemudian menyinggung nama anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, yaitu Yamitema Laoly.

Dalam komentarnya, ia mengatakan, “Yg dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yg memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder.”

Lebih lanjut, ia membuat sebuah utas yang berjudul, “BISNIS GURIH RUTAN/LAPAS ANAK MENKUMHAM YASONNA LAOLY.”

Dalam cuitan selanjutnya, pengguna akun itu mengunggah postingan akun Jeera Foundation yang disebut menjadi bukti hubungan yayasan itu dengan PT Natur Palas Indonesia. Tak hanya itu, ia juga membeberkan bukti bahwa Yamitema Laoly merupakan chairman Jeera.

“Putra Yasonna Laoly, Yamitema Laoly sebagai Co Founder sekaligus Chairman Jeera Foundation (PT. Natur Palas Indonesia),” ujarnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @PartaiSocmed yang diunggah pada Senin (1/5/2023).

Setelah itu, ia mengungkap dokumen kesepakatan kerja sama antara Jeera Foundation (PT Natur Palas Indonesia) dengan Lapas Kelas I Malang.

Dalam nota kesepakatan tersebut, yang digarisbawahi oleh @PartaiSocmed merupakan poin yang berbunyi, “Pihak Pertama (Jeera) selaku mitra Koperasi Pengayoman Lapas Kelas I Malang sebagai pemegang otoritas penjualan barang konsumsi makanan/minuman di dalam Lapas Kelas I Malang…”

Ia mengatakan, “Contoh lain perjanjian kerja sama kemitraan Jeera (PT NPI), yaitu take over semua usaha milik koperasi lapas yg meliputi toko, kantin, dan semua kegiatan ekonomi di lapas. Untuk itu Jeera memberikan kompensasi 220,3 juta ke pihak koperasi lapas.”

“Tapi tunggu dulu.. Perjanjian kemudian direvisi ditengah jalan dari kompensasi yg awalnya 220,3 juta turun menjadi 128,8 juta,” sambungnya menandaskan.

Di akhir utasnya, pengguna akun @PartaiSocmed menyampaikan, “Tema Laoly sbg Chairman dan Co Founder tetapi sebenarnya Think-Tank dari Jeera Foundation ini adalah Rino Lande, mantan napi korupsi wisma atlet Hambalang.”

Pengguna akun itu bahkan menyebut akan membeberkan peran Rino Lande dalam perintisan Jeera Foundation.(populis)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan