FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sempat merasakan ketakutan setelah menulis komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah. Dia bahkan berusaha minta perlindungan kepada pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan (Hasanuddin) minta perlindungan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 1 Mei.
Jenderal bintang satu itu mengatakan, AP Hasanuddin menyadari komentarnya ternyata memantik amarah dari jamaah Muhammadiyah. AP Hasanuddin pun tak memberikan perlawan saat ditangkap.
"Yang bersangkutan (Hasanuddin) sudah ketakutan karena dia tidak sadar bahwa kata-katanya membangkitkan amarah seluruh warga Muhammadiyah," jelas Adi.
Sebelumnya, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran (AP) Hasanuddin ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu, 30 April, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan itu, menindaklanjuti adanya laporan terhadap AP Hasanuddin yang diduga memberikan ancaman kepada warga Muhammadiyah.
"Pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB tersangka APH telah ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor saudara N selaku Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
AP Hasanuddin ditangkap terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat, dalam hal ini organisasi kemasyarakatan (Ormas) Muhammadiyah. Sebab, komentarnya di media sosial bernada negatif yang menimbulkan kegaduhan.