Mustopa Mengaku Lelah Berjuang untuk Mendapatkan Keadilan, Begini Isi Surat Tertanggal 5 September 2022

  • Bagikan
Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyatakan bahwa pihaknya menemukan surat yang dibawa pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat siang tadi.

"Ada surat-surat yang menyangkut apa yang diinginkan oleh tersangka ini," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/5).

Adapun berdasarkan isi surat yang diterima wartawan, terlihat ada tiga surat yang dibawa pelaku. Surat pertama tertanggal pada 5 September 2022. Surat itu ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya yang meminta agar pelaku dipertemukan dengan Ketua MUI Pusat.

"Surat ini yang isinya mengeluh dan memohon kepada Bapak supaya saya dipertemukan kepada ketua MUI tanpa saya melakukan tindakan melawan hukum. Bapak Kapolda permintaan saya, saya rasa tidak terlalu berlebihan saya xuma ingin bertemu secara langsung akan bertanya tentang pendapat apa saja jawaban ketua MUI," tulis surat itu.

Setelah itu, pelaku mulai mengancam apabila tak juga dipertemukan dengan Ketua MUI Pusat, dirinya akan mencari senjata api dan datang secara langsung ke Kantor MUI Pusat.

"Apabila saya mendapat senjata api, saya akan datang ke kantor MUI. Saya akan tepati sumpah saya. Makanya dari itu pak, saya memohon segala kerendahan hati bapak saya jangan dibiarkan berbuat yang tidak saya inginkan," imbuhnya.

Kemudian, di surat yang kedua tertanggal 25 Juli 2022, pelaku juga menuliskan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya. Dalam surat itu, ia mengaku telah membawa pisau dan datang ke kantor Kapolda. Namun, ia merasa tak juga mendapatkan keinginannya untuk bertemu Ketua MUI Pusat.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan