AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Centeng PT Almira Awasi Gudang BBM Ilegal, Terima Gaji Bulanan Segini

  • Bagikan
Tangkapan layar salah satu unggahan di akun Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan yang menampakkan dia sedang mengendarai motor Harley-Davidson Street Glide (Instragram Achiruddin Hasibuan)

FAJAR.CO.ID, MEDAN -- AKBP Achiruddin Hasibuan tidak hanya menjadi anggota Polri. AKBP Achiruddin Hasibuan juga nyambi menjadi centeng atau PT Almira Nusa Raya sebagai pengawas gudang BBM ilegal dengan menerima gaji bulanan.

Kepada penyidik, mantan Kabag Binops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata menerima uang bulanan dari PT Almira sebesar Rp7,5 juta per bulan. Upah bulanan itu diterima sebagai pengawas gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Gudang BBM yang diketahui tidak berizin itu berada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. Lokasinya di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

"Pengakuan dia (AKBP Achiruddin Hasibuan, Red) menerima uang Rp7,5 juta per bulan," beber Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa (2/5).

Dari pengakuan Achiruddin Hasibuan, penyidik masih lakukan pendalaman dengan meminta keterangan Direktur Utama PT Almira Nusa Raya yang memberikan uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas.

"Untuk keterkaitan Saudara AH dengan pengakuan dia menerima Rp7,5 juta per bulan, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU dan mengejar aset yang selama ini sudah viral," ucap Teddy.

Dia menambahkan timnya masih melakukan pendalaman dengan cara memanggil Pertamina, bank, dan lainnya untuk menjelaskan secara rinci atas gudang solar ilegal tersebut.

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor PT Almira Nusa Raya di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, yang dijadikan gudang solar ilegal bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan