Kejahatan Baru Rafael Alun Terbongkar, KPK Dalami Transaksi Jual Beli Rumah yang Disamarkan

  • Bagikan
Rafael Alun, eks Pejabat Kantor Pajak jakarta Selatan yang merupakan ayah dari Mario Dandy

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, terdapat transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hal tersebut didalami tim penyidik KPK, usai memeriksa seorang pihak swasta, Hirawati.

Hirawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

"Hirawati (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh tersangka RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/5).

Pada hari yang sama, KPK seharusnya memeriksa dua pihak swasta lainnya. Mereka yakni Jennawati dan Thio Ida, namun keduanya tidak hadir.

"Kedua saksi tidak hadir dan KPK ingatkan agar kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," tegas Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi senilai USD 90.000 atau sekitar Rp 1,35 miliar.

Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan. Disinyalir, penerimaan gratifikasi ini merupakan pintu masuk agar KPK bisa menjerat Rafael Alun.

Rafael Alun disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(jawapos)

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan