FAJAR.CO.ID-- Puasa ayyamul bidh adalah puasa sunnah yang bisa dilaksanakan umat Islam setiap tanggal 13, 14 dan 15 di kalender hijriyah atau kalender qamariyah.
Dengan demikian, setidaknya setiap sebulan sekali, para Muslim yang ingin memperoleh pahala lebih bisa melakukan puasa ayyamul bidh. Puasa ini bahkan dianjurkan untuk dilaksanakan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.
Ini dikarenakan puasa ini memiliki keistimewaan serta keutamaannya tersendiri sehingga amat disayangkan jika para Muslim melewatkannya. Berikut keutamaan puasa ayyamul bidh menyadur laman resmi Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu (3/5/2023).
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Sebagai informasi, puasa ini, dinamakan ayyamul bidh yang berartikan “hari putih” dalam bahasa Indonesia. Maksud dari artian tersebut yakni pada malam-malam tersebut bulan purnama bersinar dengan sinar rembulannya yang putih.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk menjalankan puasa ayyamul bidh setiap bulannya. Anjuran ini bisa ditemukan dalam hadits riwayat Imam Nasa’i no. 2372 yang berisikan sebagai berikut:
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa Dahr dan puasa hari-hari Bidh (putih cerah karena sinar rembulan), adalah waktu pagi tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas."