FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus menggelinding.
Kasus ini jadi perhatian publik sejak awal. Andi Pangerang Hasanuddin (APH) kini bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain APH, salah satu profesor BRIN juga tersorot. Yaitu Thomas Djamaluddin.
Ungkapan sinis pun disampaikan eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Ia memberi selamat pada lembaga itu.
“Selamat buat @brin_indonesia,” ungkap Didu dikutip dari cuitannya, Rabu (3/5/2023).
Ia mengatakan, setelah lembaga itu dibentuk sebagai peleburan lembaga riset pemerintah lainnya, kini telah menghasilkan peneliti dan profesor berpikir radikal.
“Dalam waktu hanya lebih setahun sudah ‘menghasilkan’ peneliti dan professor yang berpikir radikal,” ujarnya.
(Arya/Fajar)