Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro akan Banding Administrasi kepada Jokowi

  • Bagikan
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/5). (Istimewa)

Menurutnya, maladministrasi tersebut dalam bentuk perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, penggunaan wewenang untuk tujuan lain, serta pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Endar menilai ada intervensi terhadap independensi penegakan hukum yang terus berulang melalui pola yang sama. Hal ini tercermin dari pemberhentian atau pemecatan terhadap pihak yang berupaya menegakkan hukum dan melakukan pemberantasan korupsi. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version