Dua Kali Lakukan Aksi Pencurian Motor, Jukir di Makassar Menjualnya dengan Harga Murah

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor milik mahasiswa, seorang oknum Juru Parkir (Jukir) di Kota Makassar ditangkap Polisi.

Jukir yang diketahui bernama Baso (28) diamankan di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (3/5/2023) malam.

Kasi Humas AIPDA Ahmad Halim mengatakan, aksi curanmor Baso ini kerap dilakukannya dengan menyasar kost-kosan para mahasiswa.

"Korban ini sedang menginap di kos-kosan temannya, ketika waktu pagi hari korban kaget kendaraan roda dua miliknya sudah hilang," kata Halim kepada awak media, Kamis (4/5/2023).

Dari hasil pendalaman polisi, ternyata oknum Jukir tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Motor yang dicurinya pun kemudian dijual dengan harga murah. Sementara hasilnya, digunakan untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Hasilnya ini dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan saat beraksi pelaku ini ditemani rekannya yang masih dalam pengejaran, untuk pelaku lain sudah diketahui identitasnya," ucap Halim.

Halim mengungkapkan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku pun kini telah menjalani proses hukum.

"Ada dua barang bukti motor yang diduga merupakan hasil curian yang diamankan sebagai barang bukti," kuncinya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan