FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa masjid bukan sebagai tempat untuk konsolidasi politik rendahan menjelang Pemilu 2024.
"Banyak fungsi sosial lain yang dimiliki masjid, bahkan fungsi politik, tetapi bukan politik yang pilihan-pilihan itu. Jadi, masjid bukan tempat untuk konsolidasi politik rendahan," kata Menag Gus Yaqut pada acara pengukuhan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
Adapun politik yang dimaksud Menag adalah politik tingkat tinggi yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, misalnya bagaimana mengajari masyarakat untuk berpendapat atau mengajari masyarakat untuk bersikap anti-korupsi.
"Nabi Muhammad pernah menerima 60 orang non-Muslim untuk berdiskusi di masjid, dan ketika di masjid itu yang dibahas politik tingkat tinggi, bagaimana menyejahterakan dan mendidik masyarakat di sekitar masjid," tutur Menag Gus Yaqut.
Menag Yaqut mengisahkan pada zaman Rasulullah SAW, menara masjid juga digunakan untuk memantau apakah rumah-rumah di sekitar masjid mengeluarkan asap, karena apabila asap tidak mengepul, berarti rumah tersebut tidak terisi oleh makanan yang cukup.
"Asap dapur penanda adanya kegiatan masak memasak dalam rumah (indikator ekonomi)," kata Yaqut.
Kisah yang dijadikan contoh oleh Menag ini adalah saat Nabi Muhammad mendirikan Masjid Quba. "Masjid harus benar-benar membawa manfaat, bukan hanya untuk umat Muslim saja, tetapi juga membawa manfaat untuk masyarakat di sekitar masjid. Kita butuh melakukan sesuatu yang riil, tidak ndakik-ndakik (terlalu tinggi), tapi tidak ada manfaatnya," ujarnya.