KPK Mulai Dalami Uang Puluhan Miliar di Rekening AKBP Achiruddin, LHKPN Hanya Rp467 Juta

  • Bagikan
AKBP Achirudin Hasibuan. Aliran uang bisnis gelapnya mulai diungkap Polda Sumut (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA—AKBP Achiruddin Hasibuan kini sudah dipecat Polri. Achirudin diduga memiliki uang puluhan miliar di rekeningnya, tapi saat lapor LHKPN ternyata hanya senilai Rp 467 juta.

Menanggapi pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara melalui Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Achiruddin yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Jadi sebelum klarifikasi, KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN. Pemeriksaan itu maksudnya apa, itu harus melakukan pemeriksaan faktual dari informasi yang diberikan kepada KPK terkait dengan LHKPN-nya,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

“Apakah sesuai dengan data yang disampaikan, termasuk apakah juga ada data di luar LHKPN-nya yang diduga dimiliki oleh pihak dimaksud,” ujar Ali seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Setelah dilakukan pemeriksaan kata Ali, selanjutnya akan dilakukan klarifikasi dengan mengundang Achiruddin ke Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Ali, sejauh ini dari Kedeputian Pencegahan KPK sudah membentuk tim untuk kasus AKBP Achirudin ini.

“Nah, berikutnya apakah nanti karena kan sekarang informasi yang kami peroleh dari pemberitaan itu kan sudah juga dipecat dari anggota kepolisian, apakah juga termasuk bagian dari kewenangan KPK untuk bisa menelusuri LHKPN lebih lanjut ketika seseorang sudah dipecat, ini nanti akan dianalisis,” kata Ali.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan