Buat Kosmetik Palsu Gunakan Bahan Pewarna Makanan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum Novita Maharani mendakwa dua terdakwa berinisial SL dan RT membuat kosmetik dengan merek palsu.

Kedua terdakwa menjual kosmetik itu jual secara online di marketplace. kosmestik palsu tersebut menggunakan bahan pewarna makanan.

Perbuatan mereka terungkap setelah perusahaan pemilik merek kosmetik itu mengetahui banyak produk palsu yang dijual di marketplace.

Novita Maharani dalam dakwaannya, kedua terdakwa awalnya menjadi distributor resmi salah satu merk kosmetik . Namun, karena persaingan tinggi, mereka berhenti menjual kosmetik tersebut. Keduanya punya ide untuk membuat kosmetik itu setelah mendapatkan tawaran dari seorang penjual online.

’’Para terdakwa dihubungi seseorang yang tidak dikenal menawarkan kosmetik dengan harga yang lebih murah. Namun, harus mengemas sendiri dan hanya diberikan botol, kemasan, dan hologram merek Implora beserta bahan baku pembuatan kosmetik,’’ ujar jaksa Novita saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Kamis (4/5).

Dalam memproduksi kosmetik palsu itu kedua terdakwa dibantu dua karyawan. Mereka bisa membuat hingga 200 pcs kosmetik dalam sekali produksi.

Pengacara kedua terdakwa, Kosdar, menyatakan, kedua kliennya sudah mengakui perbuatannya salah.

Mereka membuat kosmetik palsu karena tidak ada pekerjaan lagi. Keduanya membikin kosmetik itu setelah ditawari orang tidak dikenal yang mengaku dari perusahaan merek yang dipalsukannya itu.(JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan